
Kabupaten Bekasi || Dialogpos.co.id – Warga masyarakat Kp. Cikoronjo, Desa Sindang Mulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi kembali digegerkan dengan adanya penemuan kerangka manusia di temukan di septic tank yang diduga dilakukan oleh pria Sunardi (44) suami korban AM (38).
Hal ini terungkap dari pengakuan pelaku kepada aparat Kepolisian ketika melakukan penyelidikan dan diinterogasi pada saat pengembangan pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap pegawai koperasi (Bank keliling) pada tgl 04/02/2025 di kediaman pelaku.
Kapolres Metro Bekasi. Kombes Pol Mustofa S.I.K., M.H, menjelaskan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil interogasi dan pemeriksaan mendalam oleh Tim Reskrim Polres dan Reskrim Polsek Cibarusah, pelaku mengaku telah membunuh istri keduanya yang sah dan memasukkannya ke septic tank. Kejadian ini terjadi pada awal November 2022. Ucap Kapolres saat di lokasi pembongkaran septic tank.
Tim Inafis Polres Metro Bekasi melakukan pembongkaran septic tank pagi tadi dan berhasil menemukan tulang belulang korban lengkap dengan pakaian yang dikenakannya sesuai keterangan pelaku. Temuan ini semakin menguatkan pengakuan pelaku yang telah diberikan kepada pihak kepolisian.
Menurut pengakuan pelaku, motif pembunuhan terhadap istri sahnya didasari oleh rasa kesal dan cemburu. Pelaku mencurigai sang istri berselingkuh, yang kemudian memicu emosinya sehingga melakukan tindakan keji dengan cara mencekik leher korban dengan jilbab yang dipakai korban hingga meninggal.
Mustofa juga menambahkan bahwa pelaku telah menikah secara sah dengan istri keduanya (korban), sementara istri pertamanya dinikahi secara siri (tanpa catatan sipil).
“Pelaku memiliki dua istri, yang pertama dinikahi secara siri, sedangkan istri kedua dinikahi secara Sah,” Jelasnya.
Kasus ini semakin menegaskan betapa kompleksnya persoalan rumah tangga yang dapat berujung pada tindak kriminal. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada korban lain yang terlibat dalam kasus ini.(Red)