
DjavaNews.co.id || KABUPATEN BEKASI – Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi bersama Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit (RS) Kartika Husada yang berada di Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan,pada Rabu (21/5/2025).
Sidak tersebut dalam rangka menindaklanjuti keluhan mantan karyawan RS Kartika Husada Tambun Selatan, Sri Wahyuni, yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan tidak mendapatkan pesangon dari pihak RS
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Martina Ningsih, mengatakan pihaknya mendapatkan pengaduan dari DPP LAMI terkait PHK yang dialami salah seorang karyawan Rumah Sakit Kartika Husada Tambun Selatan. Pihaknya pun menyerahkan kepada Wasnaker Kabupaten Bekasi mengenai hak-hak karyawan yang belum dipenuhi pihak Rumah Sakit.
Politisi PDI Perjuangan ini pun menunggu laporan Wasnaker terkait rencana mengundang pihak RS Kartika Husada ke Gedung DPRD Kabupaten Bekasi. Dimana sebelumnya akan ada pertemuan terlebih dahulu antar pihak terkait.
“Kalau dari keterangan pihak Rumah Sakit mereka memang mem-PHK 21 karyawan ya di bulan Januari 2025, tetapi dibatalkan pihak RS dan kembali dipekerjakan, tetapi ada tiga karyawan yang tidak mau bekerja kembali, cuma masalah uang pesangonnya aja yang belum dibayar,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Direktur RS Kartika Husada Tambun menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengalami kesulitan keuangan, terutama setelah kerjasama dengan BPJS Kesehatan dihentikan.
“Kami akan berupaya menyelesaikan masalah ini. Saat ini kondisi keuangan rumah sakit memang sedang sulit,” ujarnya.
Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Rumah Sakit Kartika Husada Tambun mengatakan dalam rapat tersebut “Kami meminta agar gaji kami jangan di cicil padahal gaji kami sudah dibawah UMR terkadang gaji kami sampai empat kali dalam sebulan dicicil,” pungkasnya.(ADV/AJ)